Webinar Kolaborasi dan Sinergi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui Penerapan Circular Economy

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Festival Peduli Sampah Nasional tahun 2021 (FPSN) masih berlangsung hingga Desember 2021. Kemarin, Selasa (05/10) sebagai bagian dari rangkaian FPSN tersebut, diselenggarakan webinar dengan mengusung tema “Kolaborasi dan Sinergi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui Penerapan Circular Economy. Acara ini menampilkan narasumber dari berbagai kalangan mulai pemerintah, dunia usaha, kelompok masyarakat peduli sampah hingga kelompok pengelola Bank Sampah.

Webinar ini menampilkan komitmen dari multi stake holder dalam mengatasi persoalan sampah, terutama sampah kemasan plastik. Upaya untuk mengelola sampah tersebut memerlukan kebijakan dan strategi yang tepat dengan menyinergikan antara perlindungan lingkungan hidup, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas sosial dengan tujuan akhir melaksanakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) termasuk di dalamnya adalah pengelolaan sampah berkelanjutan (sustainable waste management). Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan yang saat ini ramai diperbincangkan adalah pendekatan circular economy, yang menjadi topik dari webinar ini. Pendekatan circular economy sudah diadopsi beberapa negara, antara lain Jepang (dengan istilah sound material-cycle society), Korea Selatan (dengan istilah green growth), China, dan Uni Eropa.

Bacaan Lainnya

Salah satu prinsip penting dalam circular economy adalah mengeliminasi produk dan kemasan produk yang dipastikan tidak dapat masuk ke dalam sistem circular economy, yaitu produk dan kemasan produk yang dirancang sekali pakai dan untuk dibuang (single-use and disposable items). Terkait hal itu, Indonesia telah menetapkan dalam peta jalan pengurangan sampah oleh produsen sebagaimana diatur dalam Permen LHK P.75/2019, beberapa produk, kemasan produk, dan wadah yang akan dihilangkan secara bertahap (phase out) pada 1 Januari 2030, antara lain kantong belanja plastik, sedotan plastik, wadah plastic foam, dan alat makan/minum sekali pakai. Sebagai bentuk dukungan mempercepat proses phase out tersebut, saat ini  sudah ada 2 pemerintah provinsi dan 68 pemerintah kabupaten/kota yang mengeluarkan kebijakan daerah dalam pembatasan plastik sekali pakai.

Komitmen pengelolaan sampah menjadi tantangan sekaligus peluang melalui penerapan paradigma baru “sampah sebagai sumber daya mempunyai nilai ekonomi” yang dilaksanakan dari hulu sampai ke hilir dengan melibatkan multipihak terkait meliputi pemerintah, masyarakat, produsen, dunia usaha, dan akademisi.

Webinar “Kolaborasi dan Sinergi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui Penerapan Circular Economy diharapkan dapat dapat menghasilkan manfaat bagi lingkungan yang lestari dan generasi Indonesia di masa mendatang yang lebih baik serta dapat menghasilkan solusi konkret bagi persoalan sampah di Indonesia. [BJ]

Pos terkait