Kawasan Konservasi Pasaman Barat 6.122,14 Ha Ditetapkan dengan Kategori Taman

Foto Dok. Pembina Fossi Pasbar yang juga Kadis Pariwisata Pasbar saat persiapan untuk melakukan penanaman terumbu karang di kawasan Air Bangis

Barometernews.id | Pasbar, – Kawasan konservasi Pasaman Barat seluas 6.122,14 Ha. sebagai target konservasi dalam melindungi terumbu karang dan habitat penyu, merupakan salah satu dari dua Kawasan Konservasi yang ditetapkan.

Foto Dokumentasi

Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14

Demikian disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari berdasarkan sumber yang diterima oleh media ini dari HUMAS DITJEN PENGELOLAAN RUANG LAUT Jakarta (16/01/2022).

Menurutnya, hal tersebut dalam rangka akselerasi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya, menetapkan dua kawasan konservasi di awal tahun 2022 ini dengan total luasan mencapai 44.932,29 hektare.

Kedua kawasan konservasi yang ditetapkan yakni kawasan konservasi di perairan wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 1 Tahun 2022, dan kawasan konservasi di perairan wilayah Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat melalui Kepmen KP Nomor 2 Tahun 2022.

Penetapan kawasan konservasi tersebut menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari, menjadi instrumen penting dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan karena dapat melindungi habitat, menjaga keanekaragaman spesies dan memberikan manfaat bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir.

“Salah satu instrumen pengelolaan yang dirancang langsung pada pengendalian sumber daya alam oleh KKP adalah berupa penetapan suatu kawasan sebagai kawasan konservasi laut,” Ujar Tari.

Foto Dokumentasi

Tari juga menjelaskan, hingga tahun 2021, KKP telah menetapkan 81 kawasan konservasi, dengan total luasan mencapai 13,93 juta hektare.

Selanjutnya pada tahun 2022, KKP menargetkan penetapan kawasan konservasi seluas 2 juta hektare.  Lokasi kawasan yang akan ditetapkan berada di 19 Provinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Barat, Maluku, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Papua Barat.

“Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14,” Ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menerangkan penetapan kawasan konservasi Pangandaran seluas 38.810,15 hektare bertujuan untuk melindungi habitat penyu dan habitat lobster. Menurut Andi, berdasarkan hasil kajian, dari 6 jenis penyu di Indonesia terdapat 4 jenis penyu yang mendarat di Pangandaran, yakni penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih.

“Penetapan kawasan konservasi di wilayah Pangandaran dengan kategori taman berfungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, khususnya penyu yang termasuk biota dilindungi,” Ujar Andi.

Foto Dokumentasi

Serupa dengan kawasan konservasi Pangandaran, Andi menjelaskan kawasan konservasi di wilayah Pasaman Barat dengan luasan 6.122,14 hektare juga ditetapkan dengan kategori taman. Target konservasi di kawasan konservasi Pasaman Barat adalah melindungi terumbu karang dan habitat penyu.

“Luas ekosistem terumbu karang di kawasan konservasi daerah Pasaman mencapai 79,74 hektare sehingga perlu dijaga keberlanjutannya agar dapat memberi manfaat bagi kegiatan perikanan dan pariwisata,” Tandasnya.

Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat telah mempunyai 2 kawasan konservasi yang telah ditetapkan yakni kawasan konservasi Pantai Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi dan kawasan konservasi  Pulau Biawak Kabupaten Indramayu.

Sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah memiliki 5 kawasan konservasi yang telah ditetapkan, yakni kawasan konservasi Selat Bunga Laut Kabupaten Kepulauan Mentawai, kawasan konservasi Kabupaten Pesisir Selatan, kawasan konservasi Kota Padang, kawasan konservasi Kota Pariaman dan kawasan konservasi Batang Gasan Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga telah meyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan keberlanjutan ekologi laut seiring dengan pemanfaatan laut secara optimal baik dari aspek ekonomi maupun sosial budaya.

Sementara itu Pembina Tuah Basamo Diving Club dan POSSI Pasbar, Decky H. Sahputra yang juga selalu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat saat dihubungi oleh media ini Minggu, (16/01/2022) di kediamannya menyampaikan ucapan terimakasih dan sekaligus mengapresiasi serta bangga karena Kawasan Konservasi ini telah di SK kan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dikatakannya, sebagai langkah rencana tindak lanjut dalam menjaga dan mengelola kawasan konservasi ini, pihaknya akan melakukan dengan ramah lingkungan yang berkelanjutan, sebab kawasan konservasi ini juga akan berfungsi sebagai Taman Wisata Perairan yang akan dapat dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata dan perikanan.

“InsyAllah tentunya akan membawa kemaslahatan bagi alam/ekosistem laut dan masyarakat Pasaman Barat,” Ujarnya bangga. [Zoelnasti]

Pos terkait