Barometernews.id | Banda Aceh, – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil alih kepengurusan masjid Al Makmur atau dikenal dengan masjid Oman, Lampriet, Banda Aceh pasca pembubaran pengajian yang diisi oleh Ustadz Farhan Furaihan oleh sekelompok massa pada Senin malam (27/01).
Asisten I Setda Banda Aceh, Faisal menyebutkan pengambilan alih kepengurusan masjid Oman berdasarkan keputusan Forkopimda Banda Aceh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Mulai malam ini kepengurusan diambil alih oleh pemerintah dibawah Dinas Syariat Islam agar tidak terjadi keributan,” Ujar Faisal.
Pengalihan kepengurusan masjid Oman tersebut sampai persoalan perbedaan pendapat atau pandangan antara Aswaja dan Wahabi dapat diselesaikan.
“Pengambilan alih kepengurusan sampai persoalan ini selesai dan menemukan solusinya, sehingga kedepan tidak terjadi keributan,” Jelas Faisal.
Pembubaran pengajian Ustadz Farhan di masjid Oman sempat terjadi dorong – dorong, namun aksi tersebut sempat diredam oleh pihak kepolisian yang sudah berjaga – jaga di luar dan dalam masjid, sehingga tidak menimbulkan keributan yang meluas. [Red/Ajnn.net/Tmy]