SDM PKH Aceh Utara Adakan Rakor Perdana Tahun 2020

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Aceh Utara, – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara, adakan Rapat perdana di awal tahun 2020, rapat koordinasi di buka langsung oleh Plt. Kadis Sosial & P3A Kabupaten Aceh Utara Bapak Zulkarnaini, S.Pd., M.Pd. , Rabu (22/01).

Dalam sambutannya beliau mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan rapat koordinasi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar SDM PKH Aceh Utara mampu mensinergikan dan menyamakan persepsi tentang program penanggulangan kemiskinan. Dengan adanya rapat koordinasi PKH ini, diharapkan dapat mengidentifikasi potensi masalah dan mencari solusi dalam pelaksanaan PKH di Kabupaten Aceh Utara serta di harapkan kepada seluruh SDM PKH agar bekerja sesuai dengan tupoksi & juknis yang ada.

Bacaan Lainnya
Foto Dokumentasi

Sementara Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Utara II Amru Alba Abqa, S.AP., M.AP mengatakan, Bantuan PKH diberikan untuk fakir miskin dan orang orang tidak mampu. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak memiliki sumber mata pencarian atau memiliki sumber mata pencarian tetapi tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan keluarganya. Orang tidak mampu maksudnya, orang yang memiliki sumber mata pencarian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak, namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya. Dua kategori ini layak menerima PKH, sedangkan orang – orang yang sudah sejahtera idealnya mengundurkan diri dari Keluarga Penerima Manfaat PKH.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Dinsos ini juga dihadiri Kasi Perlindungan Kesejahteraan Sosial (Linkesos) selaku Sekretaris Pelaksana PKH Aceh Utara Bapak Mohd. Yani, S.H., M.H, Administrator Pangkalan Data, Koordinator Kecamatan serta 166 orang Pendamping Sosial PKH se-Aceh Utara, kata Amru Alba.

Mohd. Yani mengatakan akan melaksanakan penempelan Sticker di seluruh Rumah Penerima Manfaat PKH di mulai bulan januari 2020 hingga selesai melalui Pendamping Sosial PKH yang selama ini telah menjalankan tugas di lapangan. Penempelan Sticker tersebut akan dikoordinir oleh Koordinator Kecamatan (Korcam), di Sticker tersebut bertuliskan “Keluarga Tidak Mampu” dengan tujuan agar yang sudah sejahtera segera mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, tutup Mohd. Yani. [Red/OR]

Pos terkait