Barometernews.id | Suka Makmue, Nagan Raya, – Keuchik Ujong Blang dan Meunasah Dayah Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya bersama Pendamping Sosial PKH Kecamatan Beutong dan Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya melakukan labelisasi (penyemprotan) rumah Keluarga Penerima PKH, Sabtu (25/01).
Labelisasi tersebut bentuk tindaklanjut dari Intruksi Bupati Nagan Raya melalui Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya Nomor 467/448/2019 tanggal 7 November 2019.
Keuchik Ujong Blang, Banta Lidan mengatakan pemasangan tanda dengan menyemprot rumah Keluarga Penerima PKH sebagai bentuk keterbukaan kepada umum agar bansos benar – benar tepat sasaran.
“Kita membiayai sendiri dan bekerja sama dengan pendamping sosial PKH untuk memasang label dengan menyemprot menggunakan cat, agar keluarga yang mampu mereka bersedia mundur karena akan merasa malu dan sadar bahwa bansos yang diberikan bukan lagi menjadi hak mereka,” Tegas Banta.
Sekretaris Dinas Sosial Nagan Raya, Darwis, S.Pd.,M.Pd yang didampingi oleh Koordinator Kabupaten PKH, Fathurrahman, S.Pd.I, pada kesempatan tersebut mengajak kepada pendamping Sosial PKH untuk meningkatkan koordinasi dengan para Keuchik dan aparat gampong untuk dapat melakukan pemasangan labelisasi baik dalam bentuk stiker maupun disemprot menggunakan cat. Serta beliau juga mengajak pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil pada masing – masing Kecamatan mau secara bersama – sama mendampingi pelaksanaan labelisasi rumah Keluarga Penerima PKH.
Tambahnya, Kepada para keuchik dan aparat gampong untuk terus melakukan updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Keluarga fakir miskin yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), harus mengikuti mekanisme yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kab/kota.
Masih menurut Darwis, Jika ditanya mengapa kami tidak dapat PKH, BPNT (Program Sembako) dan Bansos lainnya. Sebenarnya yang perlu dipastikan apakah keluarga tersebut masuk dalam DTKS atau belum. Jika belum silakan jalankan mekanisme yang berlaku, namun jika sudah masuk berarti keluarga tersebut Insya Allah akan menjadi calon Peserta PKH atau program Sembako untuk tahun berikutnya.
Ketua Komisi 4 DPRK Nagan Raya, Sigit Winarno, untuk mengantisipasi kecemburuan sosial di tengah – tengah masyarakat keberadaan penerima PKH ini, dengan cara pemasangan/penyemprotan nama keluarga penerima PKH. Juga pengakuan jati diri penerima PKH maka hal tersebut sangat tepat dilakukan.
“Mengapresiasi kinerja SDM PKH dengan mengambil langkah-langkah persuasif, inilah bukti kebersamaan kita, sesama kita harus saling mengingatkan,” Tambah Sigit Winarno politisi partai Golkar itu.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Sosial Nagan Raya, DPRK Nagan Raya Sigit Winarno (Ketua Komisi IV), Zahara Hasma, SP (anggota komisi IV), Said Alui Alwi (anggota komisi III), Koordinator Kabupaten PKH, Supervisor PKH, Babinsa Koramil Beutong, Keuchik Gampong Ujong Blang, Pendamping Sosial PKH Kecamatan Beutong serta aparat gampong setempat. [Red/Fat]