Pedagang dan Pengunjung Pasar Kramat Jati Patuhi Protokol Kesehatan

Foto Dok. Satpol PP Kelurahan Cawang

Barometernews.id | Jakarta, – Satpol PP Kelurahan Cawang melakukan Operasi Tertib Masker (Tibmask) untuk menindak pengguna jalan yang tidak memakai masker di Jalan Raya Bogor depan Pasar Kramat Jati, Rabu (14/04).

Pendisiplinan warga melalui Operasi Tibmask ini dilakukan berdasarkan Petaturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kelurahan Cawang, Suhendar, menyebutkan, ditemukan 8 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengunjung dan pedagang di Pasar Kramat Jati taat aturan protokol kesehatan.

“Pengunjung dan pedagang sudah sadar pentingnya memakai masker dan mentaati aturan Pemerintah,” Ujar Suhendar.

Kepatuhan protokol kesehatan juga diterapkan Pasar Kramat Jati dengan menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.

“Alhamdulillah di Pasar Kramat Jati ini sudah semakin menurun angka pelanggarannya, karena mereka sudah tahu betapa pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah,” Tambahnya. [Kominfotik JT/VS]

Pos terkait