Jarak Bebas Bangunan Dengan Sungai Penting Untuk Hindari Longsor

Foto Dokumentasi

Barometernews.id | Jakarta, – Setiap bangunan yang dibangun di dekat sungai, wajib untuk membuat jarak bebas antara bangunan dengan bibir sungai.  Hal tersebut penting dilakukan, untuk menghindari adanya bencana seperti longsor, ketika cuaca sedang masuk ke dalam musim penghujan.

Demikian dikatakan oleh Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Isnawa Adji, didampingi Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan Mustajab, usai melakukan monitoring bantaran kali di Kelurahan Cilandak Barat, serta lokasi longsor di Kelurahan Srengseng Sawah, Jumat (05/03).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini guna mengecek bangunan yang tidak mengindahkan dari batas bibir sungai, sehingga jarak bebasnya hampir tidak ada dengan bibir sungai. Kita mengetahui bahwa cuaca ekstrem akan terjadi bencana seperti longsor dan banjir yang juga disebabkan oleh bangunan tersebut. Bahkan ada juga rumah yang sudah retak karena tergerus aliran sungai,” Ucapnya.

Oleh karena itu, Isnawa meminta kepada perangkat wilayah, untuk dapat merelokasi orang orang yang tinggal di pinggiran sungai. “Agar bisa dibangun sheet pile untuk menahan air agar tidak tumpah mengenai fasilitas umum. Saat ini sda sedang memperbaiki sheet pile tersebut, sehingga membuat aman tebing dan lereng di sekitar sini,” Ucapnya.

Sementara Mustajab menambahkan, pinggiran sungai memanglah harus bebas dari bangunan, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Untuk pinggiran sungai ini seharusnya untuk di kota sendiri harus bebas dari bangunan, karena hampir semua wilayah pinggiran kali ini diokupasi oleh warga untuk membuat bangunan,” Pungkasnya. [Kominfotik JS]

Pos terkait